Jumat, 26 Maret 2021

PERAN TEKNOLOGI IoT DALAM BATAS WAKTU MENGEMUDI





Para pengusaha khususnya di bidang Transportasi dan Logistik pastinya sudah menerapkan Safety First atau keselamatan yang diutamakan ketika di Jalan yang menghabiskan waktu berjam-jam karna jarak yang ditempuh sangat jauh untuk proses pengiriman barang ataupun angkutan penumpang.


Untuk menghindari terjadinya kecelakaan di Jalan, pemerintah menerbitkan peraturan dalam undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 90 ayat 2,3 dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Tentang batas waktu mengemudi, yaitu durasi dalam mengemudi paling lama delapan jam dalam satu hari, kemudian pengemudi wajib beristirahat minimal 30 menit sekali setelah menempuh perjalanan selama empat jam.


Aplikasi TMS EasyGo GPS dengan berbasis Teknologi IoT dapat membantu memberikan peringatan atau alert untuk beristirahat minimal 30 menit ketika sudah melakukan perjalanan atau mengemudi selama 4 Jam. Alert tersebut melalui notifikasi by Telegram yang biasa kami sebut dengan Fatique Driving untuk menghindari kelelahan mengemudi. Informasi – Informasi mengenai Safety atau keselamat juga sudah disajikan melalui Dashboard Safety melalui Web Aplikasi TMS EasyGo GPS.


Dashboard Safety TMS EasyGo GPS ini dapat memudahkan para penggunanya untuk mengetahui perilaku supir dalam mengemudi dari batas kecepatan yang telah ditentukan hingga perilaku seperti ngrem mendadak,menikung terlalu tajam,dan menginjak rem terlalu dalam. Hal-hal tersebut juga dapat di informasikan melalui notifikasi Telegram dan Email.

SEGERA LENGKAPI KENDARAAN ANDA DENGAN TMS EASYGO GPS

 

EasyGo GPS

GPS Terbaik – ada DISOLUSINYA


Apakah Perusahaan anda belum menerapkan Aplikasi TMS dan belum dapat merasakan manfaatnya?

EasyGo GPS memberikan Free Trial bagi anda yang ingin tahu mengenal cara kerja Aplikasi TMS dari EasyGo GPS,silahkan hubungi Kantor Cabang EasyGo GPS terdekat di kota anda.

Hanya Lima Ribu Rupiah per hari Asset kendaraan Anda dan Muatan aman sampai tujuan dan dapat memonitoring Asset Jutaan sampai hingga Milyaran Rupiah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar